Selamat datang di Prido Blog... semoga semua postingan bermanfaat bagi pengunjung blog

Banner 468 x 60px

 

Selasa, 25 April 2017

Definisi bentuk organisi menurut beberapa ahli manajemen.

0 komentar


  • Organisasi adalah sebuah unit sosial yang dikoordinasikan secara sadar, terdiri atas dua orang atau lebih dan yang relatif terus-menerus guna mencapai satu atau serangkaian tujuan bersama (Robbins dan Judge, 2008:5).

  • Organisasi adalah suatu wadah yang dibentuk untuk mencapai tujuan bersama secara efektif (Wibowo, 2007:1).
  • Organisasi adalah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur, dan terkoordinasi dari sekelompok orang yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja (Hasibuan, 2004:120) ROSENZWEIG

Organisasi dapat dipandang sebagai :
Sistem sosial, yaitu orang-orang dalam kelompok
Integrasi atau kesatuan dari aktivitas-aktivitas orang-orang yang bekerja sama
Orang-orang yang berorientasi atau berpedoman pada tujuan bersama
 MATTHIAS AROEF
Suatu organisasi terjadi apabila sekelompok orang bekerja bersama sama untuk mencapai tujuannya
 PFIFFNER dan SHERWOOD
Organisasi sebagai suatu pola dari cara-cara dalam mana sejumlah orang yang saling berhubungan, bertemu muka, secara intim dan terkait dalam suatu tugas yang bersifat kompleks, berhubungan satu dengan yang lainnya secara sadar, menetapkan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan semula secara sistematis

BAKKE
Organisasi merupakan  sebuah sistem yang kontinue dari penggunaan, pemindahan aktivitas-aktivitas manusia yang dibebankan dan dikoordinasikan, sehingga membentuk suatu kumpulan tertentu yang terdiri dari manusia, material, kapital, gagasan, dan sumber daya alam ke dalam suatu keseluruhan pemecahan persoalan
 ALLEN
Organisasi adalah suatu proses identifikasi dan pembentukan serta pengelompokan kerja, mendefinisikan dan mendelegasikan wewenang maupun tanggung jawab dan menetapkan hubungan – hubungan dengan maksud untuk memungkinkan orang-orang bekerjasama secara efektif dalam menuju tujuan yang ditetapkan.



0 komentar:

Posting Komentar

 
Prido Dwi © 2017 .