Selamat datang di Prido Blog... semoga semua postingan bermanfaat bagi pengunjung blog

Banner 468 x 60px

 

Jumat, 10 Maret 2017

PT. Adira Dinamika Multi Finance

0 komentar
Sekilas Perusahaan

      PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk atau Adira Finance didirikan pada tahun 1990 dan mulai beroperasi pada tahun 1991. Sejak awal, Adira Finance berkomitmen untuk menjadi perusahaan pembiayaan terbaik dan terkemuka di Indonesia. Adira Finance hadir untuk melayani beragam pembiayaan seperti kendaraan bermotor baik baru ataupun bekas. Melihat adanya potensi ini, Adira Finance mulai melakukan penawaran umum melalui sahamnya pada tahun 2004 dan Bank Danamon menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 75%. Melalui beberapa tindakan korporasi, saat ini Bank Danamon memiliki kepemilikan saham sebesar 92,07% atas Adira Finance. Adira Finance pun menjadi bagian Temasek Holdings yang merupakan perusahaan investasi plat merah asal Singapura.Pada 2012, Adira Finance menambah ruang lingkup kegiatannya dengan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Demi memberikan pengalaman layanan pembiayaan yang maksimal, Perusahaan pun mulai menyediakan produk pembiayaan durables bagi konsumennya. Hingga tahun 2015, Adira Finance mengoperasikan 558 jaringan usaha di seluruh Indonesia dengan didukung oleh lebih dari 21 ribu karyawan, untuk melayani 3 juta konsumen dengan jumlah piutang yang dikelola lebih dari Rp40 triliun.      Adira Finance senantiasa berupaya untuk memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara Indonesia. Melalui identitas dan janji brand “Sahabat Setia Selamanya”, Adira Finance berkomitmen untuk menjalankan misi yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hal itu dilakukan melalui penyediaan produk dan layanan yang beragam sesuai siklus kehidupan konsumen serta memberikan pengalaman yang menguntungkan konsumen.

Visi, Misi, Fisolofi dan Nilai


Visi 
Menciptakan nilai bersama demi kepentingan Perusahaan dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Misi
• Menyediakan produk dan layanan yang beragam sesuai dengan siklus kehidupan pelanggan• Memberikan pengalaman yang menguntungkan dan bersahabat kepada pemangku kepentingan• Memberdayakan komunitas untuk mencapai kesejahteraan
Nilai-Nilai Perusahaan      ADIRA TOP selalu menjadi bagian dari nilai-nilai pribadi setiap karyawan Adira Finance, dan merupakan suatu budaya yang menggerakkan aktivitas bisnis Perusahaan.
(Advance) KeunggulanSatu langkah lebih baik dan lebih cepat dibandingkan orang lain pada umumnya atau pesaing; Mempunyai gambaran ke depan yang jelas dan terarah; dan Handal mengambil keputusan dengan cepat dan tepat dalam segala keadaaan.
(Discipline) Disiplin
Mengarah kepada sesuatu yang lebih baik melalui proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan perbaikan secara terus-menerus; Cara berpikir dan cara bersikap yang sesempurna mungkin; dan Bersikap disiplin sesuai dengan norma organisasi.
(Integrity) Integritas
Berkomitmen yang disertai dengan sikap yang konsisten; Dapat dipercaya (jujur dan tulus); Dapat menjaga etika usaha; Mempunyai rasa memiliki yang tinggi; dan Menjadi panutan bagi karyawan lainnya.
(Reliable) Dapat Diandalkan
Mempunyai mental seorang juara, yang tercermin dari perilaku yang senantiasa berpikir positif dan cerdas; dan Rasa tanggung jawab yang penuh terhadap segala sesuatu yang dilakukan. (Accountable) Akuntabilitas Menyampaikan sesuatu berlandaskan pada data fakta; dan Keterbukaan yang obyektif dan bijaksana.
(Teamwork) Kerjasama
Sinergi; Bersedia berkorban satu sama lain; dan Tidak saling menyalahkan satu sama lain.
(Obsessed) Motivasi Tinggi
Bekerja dengan proses yang benar dan berorientasi pada hasil yang optimal; Motivasi yang tinggi dalam bentuk bersedia melakukan pekerjaan lebih dan bersikap proaktif; Meningkatkan keahlian; dan Saling menjaga atau memelihara satu sama lain.

Kebijakan Manajemen Risiko
     Manajemen risiko merupakan salah satu aspek penting bagi Adira Finance dalam memastikan kelangsungan usaha Perusahaan.Tujuan utama diterapkannya praktik manajemen risiko adalah untuk menjaga dan melindungi Perusahaan melalui pengelolaan risiko kerugian yang mungkin timbul dari berbagai aktivitasnya serta menjaga tingkat risiko agar sesuai dengan arahan yang sudah ditetapkan.Perusahaan terus bekerja untuk membentuk dan mengembangkan budaya risiko yang kuat, penerapan praktik Tata Kelola Perusahaan yang baik, pelestarian nilai-nilai kepatuhan terhadap regulasi, infrastruktur yang memadai, serta proses kerja yang terstruktur dan sehat.Sejak lama Adira Finance telah mengadopsi “Penerapan Manajemen Risiko secara Konsolidasi bagi Bank yang Melakukan Pengendalian terhadap Perusahaan Anak”, yang mana Adira Finance melaksanakan dalam kapasitasnya sebagai Perusahaan Anak dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon Indonesia), selaku pemegang saham pengendali Perusahaan, yang mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No. 8/6/PBI/2006 tertanggal 30 Januari 2006.Oleh sebab itu, dalam penerapan manajemen risiko, Adira Finance mengadopsi mekanisme yang bertumpu pada 4 (empat) pilar manajemen risiko sebagaimana yang dirumuskan dalam Peraturan Bank Indonesia No. 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. Berikut merupakan uraian penerapannya
Pilar I: Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dan DireksiDalam melaksanakan fungsi pengawasannya, Dewan Komisaris dan Direksi dibantu oleh komite dan unit dibawahnya. Dewan Komisaris didukung oleh Komite Audit, Komite Manajemen Risiko dan Komite Nominasi dan Remunerasi. Sementara Direksi didukung oleh komite-komite eksekutif di bawahnya yang terdiri dari Komite Manajemen Risiko, Komite Kredit, Komite Sumber Daya Manusia, Komite Aset dan Liabilitas dan Komite Kepatuhan. Selain itu, Direksi pun memiliki tanggung jawab untuk merancang sistem audit internal terhadap proses pelaporan internal yang mencakup mekanisme menyeluruh dari prosedur operasi standar, jalur pelaporan dan struktur akuntabilitas. Dalam menjalankan tanggung jawabnya ini, Direksi dibantu oleh Unit Audit Internal dalam memberikan pertanggungjawaban kepada Komite Audit di bawah Dewan Komisaris.Adapun gambaran umum struktur pengawasan yang ada di Adira Finance (dimana manajemen risiko merupakan salah satu bagian penting dari pengawasan yang dilakukan didalam Perusahaan) dapat dilihat dari bagan dibawah ini:

     Pengawasan aktif tersebut tercermin sejak perencanaan bisnis tahunan, yang mencakup:Menyetujui dan melakukan evaluasi kebijakan manajemen risiko secara berkala;Melakukan evaluasi dan menyetujui aktivitas yang memerlukan persetujuan dari Dewan Komisaris atau Direksi;Menetapkan kebijakan dan strategi manajemen risiko termasuk penetapan otoritas dalam pemberian batasan serta tinjauan atas kualitas portofolio secara berkala;Terdapatnya Komite Audit dan Komite Manajemen Risiko sebagai organ Dewan Komisaris dalam melaksanakan fungsi pengawasannya; danMembentuk komite yang terkait dengan penerapan manajemen risiko yaitu Komite Manajemen Risiko.Lebih lanjut, kerangka konsolidasi manajemen risiko dengan Perusahaan Induk terselenggara mengingat terdapatnya wakil dari Perusahaan Induk dalam jajaran Dewan Komisaris Perusahaan. Kerangka tersebut juga dilaksanakan melalui pemeriksaan kinerja secara berkala oleh Perusahaan Induk terhadap Adira Finance, menyangkut kinerja keuangan, pengawasan sistem informasi akuntansi, serta tingkat kesehatan dan profil risiko dari aset pembiayaan Perusahaan.Dalam menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik, Adira Finance mengadopsi standar yang berlaku secara nasional dan internasional. Untuk standar nasional, Adira Finance menggunakan pedoman Good Corporate Governance yang diterbitkan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) tahun 2006 dan standar Good Corporate Governance dari Bank Indonesia yaitu Peraturan Bank Indonesia No. 8/14/PBI/2006 tertanggal 5 Oktober 2006, meskipun terdapat beberapa persyaratan yang tidak dapat diaplikasikan sepenuhnya pada perusahaan pembiayaan. Untuk standar internasional, Adira Finance mengacu kepada ASEAN Corporate Governance Scorecard yang diterbitkan oleh ASEAN Capital Market Forum.Penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik dimaksudkan untuk dapat dipergunakan sebagai petunjuk dan rujukan praktis bagi setiap komponen di seluruh tingkatan Perusahaan. Dalam mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan yang Baik melalui hal-hal berikut ini:

1.     Menetapkan tujuan strategis dan serangkaian nilai perusahaan yang dikomunikasikan dan diimplementasikan di seluruh organisasi perusahaan.
2.     Menetapkan batasan-batasan tanggung jawab dan akuntabilitas yang jelas bagi organ-organ dalam perusahaan.
3.     Menetapkan pedoman untuk aplikasi standar etika, nilai-nilai, tujuan, strategi dan lingkungan pengawasan;
4.     Menyediakan pedoman sistem pengendalian internal yang kuat, termasuk fungsi audit internal dan eksternal, dengan fungsi manajemen risiko dan kepatuhan yang independen dari unit-unit bisnis dan dengan penerapan mekanisme checks and balances yang sesuai.
5.     Menyediakan petunjuk pemantauan khusus atas risiko-risiko, dimana terdapat kemungkinan terjadinya benturan kepentingan, termasuk hubungan bisnis dengan afiliasi, para pemegang saham, para komisaris, para direktur dan para pejabat senior.

Tujuan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik adalah sebagai berikut:

  • Mengoptimalkan nilai-nilai perusahaan kepada setiap pimpinan dan karyawan Perusahaan melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kesetaraan serta kewajaran yang bertujuan untuk membantu Perusahaan mencapai tingkat kompetisi yang lebih baik di tingkat nasional maupun internasional, serta melalui penciptaan lingkungan yang kondusif bagi investasi.
  • Menyediakan petunjuk pemantauan khusus atas risiko-risiko, dimana terdapat kemungkinan terjadinya benturan kepentingan, termasuk hubungan bisnis dengan Afiliasi, Para Pemegang Saham, Para Komisaris, Para Direktur, dan Para Pejabat Senior.
  • Meningkatkan manajemen organisasi yang lebih profesional, transparan dan efisien, serta memperkuat semua fungsi dan meningkatkan sifat tidak berpihak kepada Dewan Komisaris, Dewan Direksi dan Rapat Umum Pemegang Saham sehingga dapat meningkatkan kinerja Perusahaan.
  • Mendorong Para Pemegang Saham, Para Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dalam pengambilan keputusan dan tindakan untuk menerapkan nilai moral yang tinggi dan ketaatan pada semua peraturan perundangan serta kesadaran mengenai tugas sosial perusahaan terhadap para pemangku kepentingan.
  • Mewujudkan kepuasan bagi seluruh pemangku kepentingan Perusahaan.

Selama ini, Perusahaan juga telah menjadikan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik sebagai salah satu indikator kerja, serta berupaya terus-menerus untuk menumbuhkan penerapan kode etik dan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik sebagai nilai dan budaya Perusahaan yang melekat pada seluruh karyawan Perusahaan.Pada tahun 2013, upaya peningkatan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik antara lain dilakukan dengan menyempurnakan berbagai pedoman, standar dan sistem prosedur operasional, pengembangan sumber daya manusia, meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal dan pengelolaan risiko secara menyeluruh, melakukan sosialisasi secara terus menerus kepada karyawan dan mitra usaha Perusahaan dan melakukan komunikasi yang intensif diantara pimpinan dan karyawan perusahaan, mitra usaha dan pemangku kepentingan lainnya.Dengan usaha-usaha peningkatan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik maka kepercayaan dari masyarakat terus terjaga, hal ini ditandai dengan terus meningkatnya jumlah konsumen Adira Finance yang hampir mencapai 4 (empat) juta orang. Kepercayaan dari dunia perbankan baik nasional maupun internasional ditandai dengan penyedian pembiayaan bagi modal kerja Perusahaan, yang jumlahnya terus meningkat seiring dengan meningkatnya kinerja usaha Perusahaan. Demikian pula halnya kepercayaan yang ditunjukan para investor di pasar modal yang besar dalam setiap penerbitan obligasi dan sukuk Perusahaan.


Sumber : http://adira.co.id/

0 komentar:

Posting Komentar

 
Prido Dwi © 2017 .