Sekilas Perusahaan
PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk atau Adira Finance didirikan pada tahun 1990 dan mulai beroperasi pada tahun 1991. Sejak awal, Adira Finance berkomitmen untuk menjadi perusahaan pembiayaan terbaik dan terkemuka di Indonesia. Adira Finance hadir untuk melayani beragam pembiayaan seperti kendaraan bermotor baik baru ataupun bekas. Melihat adanya potensi ini, Adira Finance mulai melakukan penawaran umum melalui sahamnya pada tahun 2004 dan Bank Danamon menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 75%. Melalui beberapa tindakan korporasi, saat ini Bank Danamon memiliki kepemilikan saham sebesar 92,07% atas Adira Finance. Adira Finance pun menjadi bagian Temasek Holdings yang merupakan perusahaan investasi plat merah asal Singapura.Pada 2012, Adira Finance menambah ruang lingkup kegiatannya dengan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Demi memberikan pengalaman layanan pembiayaan yang maksimal, Perusahaan pun mulai menyediakan produk pembiayaan durables bagi konsumennya. Hingga tahun 2015, Adira Finance mengoperasikan 558 jaringan usaha di seluruh Indonesia dengan didukung oleh lebih dari 21 ribu karyawan, untuk melayani 3 juta konsumen dengan jumlah piutang yang dikelola lebih dari Rp40 triliun. Adira Finance senantiasa berupaya untuk memberikan kontribusi kepada bangsa dan negara Indonesia. Melalui identitas dan janji brand “Sahabat Setia Selamanya”, Adira Finance berkomitmen untuk menjalankan misi yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Hal itu dilakukan melalui penyediaan produk dan layanan yang beragam sesuai siklus kehidupan konsumen serta memberikan pengalaman yang menguntungkan konsumen.
Visi, Misi, Fisolofi dan
Nilai
Visi
Menciptakan nilai bersama
demi kepentingan Perusahaan dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Indonesia.
Misi
• Menyediakan produk dan
layanan yang beragam sesuai dengan siklus kehidupan pelanggan• Memberikan
pengalaman yang menguntungkan dan bersahabat kepada pemangku kepentingan•
Memberdayakan komunitas untuk mencapai kesejahteraan
Nilai-Nilai Perusahaan ADIRA TOP selalu menjadi
bagian dari nilai-nilai pribadi setiap karyawan Adira Finance, dan merupakan
suatu budaya yang menggerakkan aktivitas bisnis Perusahaan.
(Advance) KeunggulanSatu langkah lebih baik dan lebih cepat dibandingkan
orang lain pada umumnya atau pesaing; Mempunyai gambaran ke depan yang jelas
dan terarah; dan Handal mengambil keputusan dengan cepat dan tepat dalam segala
keadaaan.
(Discipline) Disiplin
Mengarah kepada sesuatu
yang lebih baik melalui proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan
perbaikan secara terus-menerus; Cara berpikir dan cara bersikap yang sesempurna
mungkin; dan Bersikap disiplin sesuai dengan norma organisasi.
(Integrity) Integritas
Berkomitmen yang disertai
dengan sikap yang konsisten; Dapat dipercaya (jujur dan tulus); Dapat menjaga
etika usaha; Mempunyai rasa memiliki yang tinggi; dan Menjadi panutan bagi
karyawan lainnya.
(Reliable) Dapat Diandalkan
Mempunyai mental seorang
juara, yang tercermin dari perilaku yang senantiasa berpikir positif dan
cerdas; dan Rasa tanggung jawab yang penuh terhadap segala sesuatu yang
dilakukan. (Accountable) Akuntabilitas Menyampaikan sesuatu berlandaskan pada
data fakta; dan Keterbukaan yang obyektif dan bijaksana.
(Teamwork) Kerjasama
Sinergi; Bersedia berkorban
satu sama lain; dan Tidak saling menyalahkan satu sama lain.
(Obsessed) Motivasi Tinggi
Bekerja dengan proses yang
benar dan berorientasi pada hasil yang optimal; Motivasi yang tinggi dalam
bentuk bersedia melakukan pekerjaan lebih dan bersikap proaktif; Meningkatkan
keahlian; dan Saling menjaga atau memelihara satu sama lain.
Kebijakan Manajemen Risiko
Manajemen risiko merupakan salah satu aspek penting bagi Adira Finance dalam memastikan kelangsungan usaha Perusahaan.Tujuan utama diterapkannya praktik manajemen risiko adalah untuk menjaga dan melindungi Perusahaan melalui pengelolaan risiko kerugian yang mungkin timbul dari berbagai aktivitasnya serta menjaga tingkat risiko agar sesuai dengan arahan yang sudah ditetapkan.Perusahaan terus bekerja untuk membentuk dan mengembangkan budaya risiko yang kuat, penerapan praktik Tata Kelola Perusahaan yang baik, pelestarian nilai-nilai kepatuhan terhadap regulasi, infrastruktur yang memadai, serta proses kerja yang terstruktur dan sehat.Sejak lama Adira Finance telah mengadopsi “Penerapan Manajemen Risiko secara Konsolidasi bagi Bank yang Melakukan Pengendalian terhadap Perusahaan Anak”, yang mana Adira Finance melaksanakan dalam kapasitasnya sebagai Perusahaan Anak dari PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon Indonesia), selaku pemegang saham pengendali Perusahaan, yang mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No. 8/6/PBI/2006 tertanggal 30 Januari 2006.Oleh sebab itu, dalam penerapan manajemen risiko, Adira Finance mengadopsi mekanisme yang bertumpu pada 4 (empat) pilar manajemen risiko sebagaimana yang dirumuskan dalam Peraturan Bank Indonesia No. 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. Berikut merupakan uraian penerapannya
Pilar I: Pengawasan Aktif
Dewan Komisaris dan DireksiDalam
melaksanakan fungsi pengawasannya, Dewan Komisaris dan Direksi dibantu oleh
komite dan unit dibawahnya. Dewan Komisaris didukung oleh Komite Audit, Komite
Manajemen Risiko dan Komite Nominasi dan Remunerasi. Sementara Direksi didukung
oleh komite-komite eksekutif di bawahnya yang terdiri dari Komite Manajemen
Risiko, Komite Kredit, Komite Sumber Daya Manusia, Komite Aset dan Liabilitas
dan Komite Kepatuhan. Selain itu, Direksi pun memiliki tanggung jawab untuk
merancang sistem audit internal terhadap proses pelaporan internal yang
mencakup mekanisme menyeluruh dari prosedur operasi standar, jalur pelaporan
dan struktur akuntabilitas. Dalam menjalankan tanggung jawabnya ini, Direksi
dibantu oleh Unit Audit Internal dalam memberikan pertanggungjawaban kepada
Komite Audit di bawah Dewan Komisaris.Adapun gambaran umum struktur pengawasan
yang ada di Adira Finance (dimana manajemen risiko merupakan salah satu bagian
penting dari pengawasan yang dilakukan didalam Perusahaan) dapat dilihat dari
bagan dibawah ini:
Pengawasan aktif tersebut tercermin sejak perencanaan bisnis tahunan,
yang mencakup:Menyetujui dan melakukan evaluasi kebijakan manajemen risiko
secara berkala;Melakukan evaluasi dan menyetujui aktivitas yang memerlukan
persetujuan dari Dewan Komisaris atau Direksi;Menetapkan kebijakan dan strategi
manajemen risiko termasuk penetapan otoritas dalam pemberian batasan serta
tinjauan atas kualitas portofolio secara berkala;Terdapatnya Komite Audit dan
Komite Manajemen Risiko sebagai organ Dewan Komisaris dalam melaksanakan fungsi
pengawasannya; danMembentuk komite yang terkait dengan penerapan manajemen
risiko yaitu Komite Manajemen Risiko.Lebih lanjut, kerangka konsolidasi
manajemen risiko dengan Perusahaan Induk terselenggara mengingat terdapatnya
wakil dari Perusahaan Induk dalam jajaran Dewan Komisaris Perusahaan. Kerangka
tersebut juga dilaksanakan melalui pemeriksaan kinerja secara berkala oleh
Perusahaan Induk terhadap Adira Finance, menyangkut kinerja keuangan,
pengawasan sistem informasi akuntansi, serta tingkat kesehatan dan profil
risiko dari aset pembiayaan Perusahaan.Dalam menerapkan prinsip Tata Kelola
Perusahaan yang baik, Adira Finance mengadopsi standar yang berlaku secara
nasional dan internasional. Untuk standar nasional, Adira Finance menggunakan
pedoman Good Corporate Governance yang diterbitkan Komite Nasional Kebijakan
Governance (KNKG) tahun 2006 dan standar Good Corporate Governance dari Bank
Indonesia yaitu Peraturan Bank Indonesia No. 8/14/PBI/2006 tertanggal 5 Oktober
2006, meskipun terdapat beberapa persyaratan yang tidak dapat diaplikasikan
sepenuhnya pada perusahaan pembiayaan. Untuk standar internasional, Adira
Finance mengacu kepada ASEAN Corporate Governance Scorecard yang diterbitkan
oleh ASEAN Capital Market Forum.Penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola
Perusahaan yang Baik dimaksudkan untuk dapat dipergunakan sebagai petunjuk dan
rujukan praktis bagi setiap komponen di seluruh tingkatan Perusahaan. Dalam
mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan yang Baik melalui hal-hal berikut
ini:
1.
Menetapkan
tujuan strategis dan serangkaian nilai perusahaan yang dikomunikasikan dan
diimplementasikan di seluruh organisasi perusahaan.
2.
Menetapkan
batasan-batasan tanggung jawab dan akuntabilitas yang jelas bagi organ-organ
dalam perusahaan.
3.
Menetapkan
pedoman untuk aplikasi standar etika, nilai-nilai, tujuan, strategi dan
lingkungan pengawasan;
4.
Menyediakan
pedoman sistem pengendalian internal yang kuat, termasuk fungsi audit internal
dan eksternal, dengan fungsi manajemen risiko dan kepatuhan yang independen
dari unit-unit bisnis dan dengan penerapan mekanisme checks and balances yang
sesuai.
5.
Menyediakan
petunjuk pemantauan khusus atas risiko-risiko, dimana terdapat kemungkinan
terjadinya benturan kepentingan, termasuk hubungan bisnis dengan afiliasi, para
pemegang saham, para komisaris, para direktur dan para pejabat senior.
Tujuan penerapan Tata
Kelola Perusahaan yang Baik adalah sebagai berikut:
- Mengoptimalkan nilai-nilai
perusahaan kepada setiap pimpinan dan karyawan Perusahaan melalui
peningkatan transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan
kesetaraan serta kewajaran yang bertujuan untuk membantu Perusahaan
mencapai tingkat kompetisi yang lebih baik di tingkat nasional maupun
internasional, serta melalui penciptaan lingkungan yang kondusif bagi
investasi.
- Menyediakan petunjuk pemantauan
khusus atas risiko-risiko, dimana terdapat kemungkinan terjadinya benturan
kepentingan, termasuk hubungan bisnis dengan Afiliasi, Para Pemegang
Saham, Para Komisaris, Para Direktur, dan Para Pejabat Senior.
- Meningkatkan manajemen organisasi
yang lebih profesional, transparan dan efisien, serta memperkuat semua
fungsi dan meningkatkan sifat tidak berpihak kepada Dewan Komisaris, Dewan
Direksi dan Rapat Umum Pemegang Saham sehingga dapat meningkatkan kinerja
Perusahaan.
- Mendorong Para Pemegang Saham,
Para Anggota Dewan Komisaris dan Direksi dalam pengambilan keputusan dan
tindakan untuk menerapkan nilai moral yang tinggi dan ketaatan pada semua
peraturan perundangan serta kesadaran mengenai tugas sosial perusahaan
terhadap para pemangku kepentingan.
- Mewujudkan kepuasan bagi seluruh
pemangku kepentingan Perusahaan.
Selama ini, Perusahaan juga
telah menjadikan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik sebagai salah satu
indikator kerja, serta berupaya terus-menerus untuk menumbuhkan penerapan kode
etik dan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik sebagai nilai dan budaya
Perusahaan yang melekat pada seluruh karyawan Perusahaan.Pada tahun 2013, upaya
peningkatan penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik antara lain
dilakukan dengan menyempurnakan berbagai pedoman, standar dan sistem prosedur
operasional, pengembangan sumber daya manusia, meningkatkan kualitas sistem
pengendalian internal dan pengelolaan risiko secara menyeluruh, melakukan
sosialisasi secara terus menerus kepada karyawan dan mitra usaha Perusahaan dan
melakukan komunikasi yang intensif diantara pimpinan dan karyawan perusahaan,
mitra usaha dan pemangku kepentingan lainnya.Dengan usaha-usaha peningkatan
penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik maka kepercayaan dari masyarakat
terus terjaga, hal ini ditandai dengan terus meningkatnya jumlah konsumen Adira
Finance yang hampir mencapai 4 (empat) juta orang. Kepercayaan dari dunia
perbankan baik nasional maupun internasional ditandai dengan penyedian
pembiayaan bagi modal kerja Perusahaan, yang jumlahnya terus meningkat seiring
dengan meningkatnya kinerja usaha Perusahaan. Demikian pula halnya kepercayaan
yang ditunjukan para investor di pasar modal yang besar dalam setiap penerbitan
obligasi dan sukuk Perusahaan.
Sumber : http://adira.co.id/
0 komentar:
Posting Komentar