1.
WEWENANG (Authority)
Wewenang
(Authority) merupakan syaraf yang berfungsi sebagai penggerak dari pada
kegiatan-kegiatan. Wewenang yang bersifat informal, untuk mendapatkan kerjasama
yang baik dengan bawahan. Disamping itu wewenang juga tergantung pada kemampuan
ilmu pengetahuan, pengalaman dan kepemimpinan.Wewenang berfungsi untuk
menjalankan kegiatan yang ada dalam organisasi. Wewenang dapat diartikan
sebagai hak untuk memerintah orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan
sesuatu agar tujuan dapat tercapai. Pengorganisasian (Organizing) merupakan
proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber
daya-sumber daya yang dimilikinya dan lingkungan yang melingkupinya.
T. Hani
Handoko membagi dua pandangan yang saling berlawanan mengenai sumber wewenang:
1. Teori
Formal(Pandangan klasik): wewenang adalah dianugrahkan ; wewenang ada karena
seseorang diberikan atau dilimpahkan hal tersebut. Pandangan mengangap bahwa
wewenang berasal dari tingkat masyarakat yang sangat tinggi dan kemudian secara
hukum diturunkan dari tingkat ketingkat.
2. Teori
Penerimaan (acceptance theory of authority): berpendapat bahwa wewenang
seseorang timbul hanya bila hal itu diterima oleh kelompok atau individu kepada
siapa wewenang tersebut dijalankan dan ini tidak tergantung pada penerima (
reciver).
Kekuasaan
sering di campur adukkan dengan wewenang, padahal keduanya berbeda.Bila
wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu, maka kekuasan adalah kemampuan
utuk melakukan sesuatu.
Kekuasaan
adalah kemampuan untuk mempengaruhi individu,kelompok,keputusan atau kejadian.
Wewenang tanpa kekuasaan atau kekuasaan tanpa wewenang akan menyebabkan konflik
dalam organisasi.
Menurut
sumber kekuasaan dibagi menjadi:
1.
Kekuasaan balas jasa ( reward power ) berupa uang, suaka, perkembangan karier
dan sebagainya yang diberikan untuk melaksanakan perintah atau persyaratan
lainnya.
2.
Kekuasaan paksaan ( Coercive power ) berasal dari apa yang dirasakan oleh
seseorang bahwa hukuman ( dipecat, ditegur, dan sebagainya ) akan diterima bila
tidak melakukan perintah,
3.
Kekuasaan sah ( legitimate power ) Berkembang dari nilai-nilai intern karena
seseorang tersebut telah diangkat sebagai pemimpinnya
4.
Kekuasaan pengendalian informasi ( control of information power ) berasal dari
pengetahuan yang tidak dipercaya orang lain, ini dilakukan dengan pemberian
atau penahanan informasi yang dibutuhkan.
5. Kekuasaan
panutan ( referent power ) didasarkan atas identifikasi orang dengan pimpinan
dan menjadikannya sebagai panutan.
6.
Kekuasaan ahli ( expert power ) yaitu keahlian atau ilmu pengetahuan seseorang
dalam bidangnya.
Keluasan
wewenang dan kekuasaan. Semua anggota organisasi mempunyai peraturan, kode
etik, atau batasan-atasan tertentu pada wewenang, seprti yang ditunjukan
dibawah ini:
Batasan-batasan
internal dan eksternal untuk wewenang dan kekuasaan:
1.
Internal :
Anggaran
(Budget)
kebijaksanaan,
peraturan, dan prosedur
Deskripsi
jabatan
Anggaran
dasar dan anggaran rumah tangga organisasi
2.
Ekstern :
Udangan
dan peraturan-peraturan pemerintah
Perjanjian
kerja kolektif
2. LINI
DAN STAFF
Lini
mempunyai fungsi untuk bertangungjawab langsung atas tercapainya tujun-tujuan
suatu perusahaan.
Staff
adalah individu atau kelompok (terdiri para ahli) dalam struktur organisasi
yang funsi utamanya adalah meberikan saran dan pelayanan kepada fungsi lini.
2.1
Jenis-Jenis Staff
1. Staff
pribadi (personal staff)
Staff
pribadi dibentuk untuk memberikan saran bantuan dan jasa kepada seorang
manajer. Staff pribadi sering disebut asisten atau asisisten staff yang
mempunyai banyak tugasuntuk atasan dan biasanya generalis.
2. Staff
spesialis
Memberikan
saran, konsultansi, bantuan dan melayani seluruh lini dan unsur organisasi.
Bertaggung jawab ke tingkatan-tingkatan organisasi yang bermacam-macam, seperti
tingkatan divisi, tingakatan bagian ataupun tingkatan cabang yang berdiri sendiri.
2.2
Wewenang Lini, Staff dan Fungsional
1.
Wewenang lini
Adalah
wewenang dimana atasan melakukannya atas bawahannya langsung. Yaitu atasan
langsung memberi wewenang kepada bawahannya, wujudnya dalam wewenang perintah
dan tercermin sebagai rantai perintah yang diturunkan ke bawahan melalui
tingkatan organisasi.
2.
Wewenang staff
Adalah
hak yang dipunyai oleh satuan-satuan staf atau para spesialis untuk
menyarankan, memberi rekomendasi, atau konsultasi kepada personalia ini.
Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh orang yang duduk sebagai staf yaitu dengan
menganalisa melalui metode kuisioner, metode observasi, metode wawancara atau
dengan menggabungkan ketiganya. Baishline mengajukan enam pokok kualifikasi
yang harus dipengaruhi oleh seorang staf yaitu :
1.
Pengetahuan yang luas tempat diamana dia bekerja
2. Punya
sifat kesetiaan tenaga yang besar, kesehatan yang baik, inisiatif, pertimbangan
yang baik dan kepandaian yang ramah.
3. Punya
semangat kerja sama yang ramah
4.
Kestabilan emosi dan tingkat laku yang sopan.
5.
Kesederhanaan
6.
Kemauan baik dan optimis
Kualifikasi
utama yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi.
Konsekkuensi organisasi yang menggunakan staf yaitu menambah biaya administrasi
struktur orgasisasi menjadi komplek dan kekuasaan, tanggung jawab serta
akuntabilitas. yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang
tinggi. Wewenang staf Yaitu hak para staf atau spesialis untuk menyarankan,
memberi rekomendasi konsultasi pada personalia yang tinggi, Hal yang perlu
diperintahkan dalam mendelegasikan suatu kegiatan kepada orang yang ditunjuk
yaitu :
1.
Menetapkan dan memberikan tujuan serta kegiatan yang akan dilakukan
2.
Melimpahkan sebagian wewenangnya kepada orang yang di tunjuk
3. Orang
yang ditunjuk mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan
agar tercapainya tujuan.
4.
Menerima hasil pertanggung jawaban bawahan atas kegiatan yang dilimpahkan.
3.
Wewenang staf fungsional
Adalah
hubungan terkuat yang dapat dimiliki staf dengan satuan-satuan lini. Chester
Bamard mengatakan bahwa seseorang bersedia menerima komunikasi yang bersifat
kewenangan bila memenuhi:
1.
Memahami komunikasi tersebut
2. Tidak
menyimpang dari tujuan organisasi
3. Tidak
bertentangan dengan kepeningan pribadi
4. Mampu
secara mental dan fisik untuk mengikutinya
Agar
wewenang yang dimiliki oleh seseorang dapat di taati oleh bawahan maka
diperlukan adannya.
1.
Kekuasaan ( power ) yaitu kemampuan untuk melakukan hak tersebut, dengan cara
mempengaruhi individu, kelompok, keputusan. Menurut jenisnya kekuasaan dibagi
menjadi 2 yaitu ;
1.
Kekuasaan posisi ( position power ) yang didapat dari wewenang formal, besarnya
ini tergantung pada besarnya pendelegasian orang yang menduduki posisi tersebut.
2.
Kekuasaan pribadi ( personal power ) berasal dari para pengikut dan didasarkan
pada seberapa besar para pengikut mengagumi, respek dan merasa terikat pada
pimpinan.
2.Tanggung
jawab dan akuntabilitas tanggung jawab ( responsibility) yaitu kewajiban untuk
melakukan sesuatu yang timbul bila seorang bawahan menerima wewenang dari
atasannya. Akuntability yaitu permintaan pertanggung jawaban atas pemenuhan
tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya. Yang penting untuk diperhatikan
bahwa wewenang yang diberikan harus sama dengan besarnya tanggung jawab yang
akan diberikan dan diberikan kebebasan dalam menentukan keputusan-keputusan
yang akan diambil.
3.Pengaruh
( influence ) yaitu transaksi dimana seseorang dibujuk oleh orang lain untuk
melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan harapan orang yang mempengaruhi.
Pengaruh dapat timbul karena status jabatan, kekuasaan dan menghukum, pemilikan
informasi lengkap juga penguasaan saluran komunikasi yang lebih baik.
Sumber
: http://arenamateribelajar.blogspot.co.id/2012/11/wewenang-lini-dan-staf.html
0 komentar:
Posting Komentar